PTSL 2017 Tahap II

Pada pelaksanaan PTSL Tahap kedua di tahun 2017 ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2017 memperoleh alokasi anggaran tambahan yang berasal dari BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya sebesar Rp 1.212.083.860.000 (satu triliun dua ratus dua belas miliar delapan puluh tiga juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) untuk target legalisasi aset 3.000.000 bidang dari total target 5.000.000 bidang tanah. Dengan mempertimbangkan capaian kinerja legalisasi aset tahap pertama sebesar 2.000.000 bidang tanah, maka dilakukan revisi yang semula dilakukan seluruhnya oleh pihak ketiga (Surveyor Kadaster Berlisensi) menjadi sebagian dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan pihak ketiga (Surveyor Kadaster Berlisensi), sehingga terjadi efisiensi anggaran pada tahapan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk menyesuaikan distribusi masing-masing provinsi dan komposisi metode pelaksanaan ta...